Dikawal Ketat, Ammar Zoni Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan kembali ke Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan kembali ke Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Aktor Ammar Zoni dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kalinya.
Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba