UMKM Berkontribusi 62,07% PDB atau Setara Rp8,5 Triliun Tapi Rendah Sumbang Pajak
UMKM juga mencatatkan sebagai sektor yang mampu menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun dibalik itu, UMKM nasional menjadi sektor yang minim berkontribusi pada pajak.