Ditinggal Ortu Sejak Kecil, Siti Disabilitas di Palabuhanratu Kini Punya Hak Sipil Lewat e-KTP
Siti (22 tahun), penyandang disabilitas di Palabuhanratu yang ditinggal orang tua sejak kecil, akhirnya mendapatkan e-KTP dan hak sipilnya berkat pelayanan khusus Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.