Rp 2,8 Juta, Prediksi UMK Kota Sukabumi Tahun 2024 Berdasarkan Rumus Baru
Sebelum disahkan, Abdul Rachman akan membahas UMK dengan Dewan Pengupahan.
Sebelum disahkan, Abdul Rachman akan membahas UMK dengan Dewan Pengupahan.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan UMP 2024 naik 3,57 persen jadi sebesar Rp2.057.495.