#uang dolar
Sukabumi09 Juli 2023, 15:35 WIB

1 Gepok Uang Dolar Palsu Dijual Rp 25 Juta, Polisi di Sukabumi Ringkus Pengedar Upal

Polisi meringkus 2 orang pelaku kasus peredaran uang dolar palsu senilai Rp 33 Triliun. Kasus ini terbongkar di Sukabumi.
Uang dolar palsu dan barang bukti lainnya yang diamankan dari 2 tersangka kasus pengedar uang palsu (upal). Kasus ini terbongkar di Sukabumi. (Sumber : Ilyas Supendi)