Penyekatan Sumbu Tiga di Exit Tol Parungkuda, Belasan Kendaraan Truk Besar Putar Balik
“Untuk kendaraan sumbu tiga, operasionalnya dibatasi. Siang hari tidak diperbolehkan melintas di jalan arteri, dan hanya boleh beroperasi pada malam hari mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,”