Janji Admin Crypto ke Scammer Cinta: Warga Sukabumi Ungkap Jerat Perdagangan Orang di Myanmar
Amirudin menerima penjelasan bahwa pekerjaannya di sana adalah sebagai admin cryptocurrency.
Amirudin menerima penjelasan bahwa pekerjaannya di sana adalah sebagai admin cryptocurrency.
Tersangka berinisial HR (27 tahun), seorang karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Ia diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut.
Ratusan WNI itu berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan sejumlah wilayah lainnya.
Diketahui, tiga orang korban TPPO itu adalah Amirudin warga Kampung Ranji, Asep Muchsin Alatas warga Kampung Bojonggaling dan Dede warga Kampung Babakan Legok.
Ketua DPC SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah membenarkan 21 WNI korban TPPO di Myanmar yang sudah dipulangkan ke tanah. Mereka dari Bangka Belitung, Bandung, Jakarta, serta Kabupaten Sukabumi.
Puluhan warga negara Indonesia itu iba di Indonesia Jumat malam 29 November 2024.