Polisi Tilang Puluhan Motor Berknalpot Brong di Wilayah Polres Sukabumi Kota
Penertiban dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap 25 sepeda motor dan satu mobil.
Penertiban dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap 25 sepeda motor dan satu mobil.
Berdasarkan analisanya, Eddy masih menemukan pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Polres Sukabumi Kota mengingatkan bahwa kendaraan yang parkir diatas trotoar adalah pelanggaran undang-undang dan ada sanksinya.