Jona Arizona Bebas dari Kasus Tipu Gelap Usai Tempuh Restorative Justice
Jona Arizona kembali terbebas dalam kasus tindak tipu gelap yang menjeratnya. Kasus berakhir setelah para pihak bersepakat menempuh Restorative Justice (RJ).
Jona Arizona kembali terbebas dalam kasus tindak tipu gelap yang menjeratnya. Kasus berakhir setelah para pihak bersepakat menempuh Restorative Justice (RJ).
Selain berpindah-pindah tempat, PP juga tidak datang ketika dipanggil.
Indra Saputra (36 tahun) warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengaku menjadi korban dugaan tindak tipu gelap sejak dua tahun yang lalu. Akibatnya korban rugi hingga Rp350 juta.