Terbukti Korupsi Dana Truk Sampah, Eks Kadis DLH Sukabumi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Mantan Kepala Dinas DLH Sukabumi, divonis 3,5 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi dana pemeliharaan kendaraan angkutan sampah.