PPATK Temukan Transaksi Judi Online ASN, BKPSDM Kabupaten Sukabumi: Belum Terima Informasi Resmi
BKPSDM Kabupaten Sukabumi mengaku belum menerima informasi resmi dari PPATK terkait dugaan transaksi judi online di kalangan ASN. Jika terbukti terlibat, ASN akan dikenai sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.