Komnas HAM Ungkap 5 Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Teror Babi dan Bangkai Tikus Tempo
Dugaan pelanggaran kedua berkaitan dengan kebebasan pers.
Dugaan pelanggaran kedua berkaitan dengan kebebasan pers.
Penyidik juga mendatangi Gedung Tempo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian. Sejumlah saksi telah didata guna memperkuat penyelidikan.
Komnas HAM menerima aduan dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis.
Polri akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti kasus ini.
AJI mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi ini.
Jubir Istana Hasan Nasbi mengatakan tak ingin dikaitkan dengan teror kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo.
Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror terhadap jurnalis Tempo tersebut.
Teror ini merupakan ancaman terhadap nyawa jurnalis.
Sehari sebelum pengesahan RUU TNI satu paket diterima di kantor media Tempo, Jakarta. Ditujukan kepada salah seorang jurnalis, Francisca Christy Rosana, yang baru membukanya sehari kemudian. Paket itu berisi intimidasi, teror.
Paket diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.