Karyawan Menjerit! Daftar 6 Iuran yang Potong Gaji Pekerja, Belum Program Pensiun
Rencana program pensiun tambahan ini merupakan amanat dari UU P2SK.
Rencana program pensiun tambahan ini merupakan amanat dari UU P2SK.
Soal permintaan agar pelaksanaan Tapera ditunda, Menteri Basuki mengaku siap berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Iuran wajib tapera berlaku untuk pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan minimal setara upah minimum.
Pemotongan gaji untuk Tapera dinilai rugikan buruh, Serikat Pekerja yang tergabung dalam SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi beri kritik keras.
Pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera dilaksanakan dengan urutan berdasarkan kriteria lamanya masa kepesertaan, tingkat kelancaran membayar simpanan, tingkat kemendesakan kepemilikan rumah, dan ketersediaan dana pemanfaatan.
Pasal 15 ayat (2) menyebutkan iuran simpanan Tapera bagi pekerja ditanggung bersama oleh pengusaha sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen melalui pemotongan gaji atau upah.
Pekerja yang menerima gaji atau upah harus didaftarkan sebagai peserta oleh pemberi kerja kepada BP Tapera.
Gaji karyawan swasta akan dipotong 3% untuk iuran Dana Tapera.