Menyesal, Ayah di Sukabumi Akui Cuma 1 Kali Aniaya Anak: Kesal Istri Tak Kirim Uang
Aparat kepolisian kini telah menetapkan ER (34 tahun) sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial E yang masih berusia 3 tahun
Aparat kepolisian kini telah menetapkan ER (34 tahun) sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial E yang masih berusia 3 tahun
Aparat kepolisian kini telah menetapkan ER (34 tahun) sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial E yang masih berusia 3 tahun
Pelaku penganiyaan terhadap anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupeten Sukabumi berinisial ER (34 tahun) telah diamankan di Polres Sukabumi