PN Sukabumi Vonis Debitur Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
NA, debitur FIFGROUP, dijatuhi hukuman dua belas bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sukabumi setelah terbukti mengalihkan atau menggadaikan sepeda motor yang masih dalam status kredit tanpa izin FIFGROUP.