Sidang Perdana Kasus Kematian Samson Sukabumi, 6 Terdakwa Baru Menyapa Keluarga Korban
Sidang perdana kasus kematian Samson di Pengadilan Negeri Cibadak, para terdakwa dan keluarga korban hadir
Sidang perdana kasus kematian Samson di Pengadilan Negeri Cibadak, para terdakwa dan keluarga korban hadir
Polres Sukabumi resmi melimpahkan berkas perkara kasus kematian Samson ke Kejari. Enam orang tersangka akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Suherlan alias Elan alias Samson (33 tahun) ngamuk lagi, hingga akhirnya kabur dengan luka di kepala setelah dikeroyok warga.