Ibu Muda yang Bunuh Penagih Bank Keliling di Sukabumi Divonis 15 Tahun Penjara
Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa dalam kasus pembunuhan debt collector atau penangih bang keliling di Kota Sukabumi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Putri Sumiati alias Uti (28 tahun), terdakwa dalam kasus pembunuhan debt collector atau penangih bang keliling di Kota Sukabumi, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Penagih Bank Keliling di Sukabumi Tewas dibunuh setelah cekcok saat menagih hutang. Masyarakat menyebut bank keliling dengan istilah rentenir karena ada suku bunga tinggi melebihi sistem perbankan. ketahui resiko Pekerjaan Rentenir berikut!