Ajakan Geruduk Kantor Priangan.com Disorot Ahli Pers, Hendrayana: Gunakan Hak Jawab
Ia menilai tindakan berupa pengancaman maupun intimidasi terhadap perusahaan pers tidak dapat dibenarkan.
Ia menilai tindakan berupa pengancaman maupun intimidasi terhadap perusahaan pers tidak dapat dibenarkan.
Yana menilai ajakan tersebut berpotensi memenuhi unsur pelanggaran hukum.