5 Fakta Aturan Baru Gaji Rp 5 Juta per Bulan Akan Dikenai Pajak
Aturan baru menyebutkan bahwa pekerja yang memiliki gaji minimal Rp 5 juta dalam sebulan akan terkena pajak penghasilan (PPh).
Aturan baru menyebutkan bahwa pekerja yang memiliki gaji minimal Rp 5 juta dalam sebulan akan terkena pajak penghasilan (PPh).