Catat! Ini Nomor WA Posko Pengaduan Masalah THR dan BHR Idul Fitri 2026 di Kota Sukabumi
THR harus diberikan dalam bentuk uang tunai, utuh, dan tidak boleh dicicil. “Jadi bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun secara terus – menerus atau lebih, THR – nya itu satu bulan upah.