Perumdam TJM Sukabumi Perbaiki Pipa Bocor di Palabuhanratu, Cek Wilayah yang Terdampak
Pekerjaan perbaikan ini akan dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Pekerjaan perbaikan ini akan dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Selain kerusakan jaringan pipa, Tim Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi juga menemukan beberapa water meter pelanggan hilang terbawa arus banjir.
Kebocoran tersebut terjadi pada pipa berukuran 2 inci dengan jumlah sekitar 50 sambungan layanan (SL) yang terdampak.
Sarah menyampaikan aliran air di kedua wilayah harus ditutup.
Perumdam TJM Kalapanunggal langsung bergerak cepat menangani dampak longsor di Bojonggenteng Sukabumi pada Selasa (18/2/2025).
Perumdam TJM harus mengakui keunggulan lawan dengan skor 5-2.
Himbauan ini disampaikan untuk memastikan air baku yang berasal dari Perumda TJM yang digunakan oleh depot air minum isi ulang tidak menimbulkan masalah.
Kebocoran pipa terjadi akibat tekanan air yang besar serta kondisi jaringan pipa di lokasi tersebut.
Rakerda yang dihadiri para Direktur Perumdam se-Jawa Barat ini bertujuan untuk bertukar informasi dalam mengembangkan perusahaan plat merah pengelola air bersih di masing-masing daerah.
Perbaikan ini berdampak pada terganggunya layanan air bersih di beberapa wilayah.
Penghentian distribusi air ini disebabkan oleh pekerjaan penyambungan pipa transmisi berdiameter 10 inci di Jembatan Pamuruyan.
Sejumlah wilayah mengalami gangguan aliran air selama pekerjaan berlangsung.
Penyerahan bantuan ini dilakukan bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan diterima langsung oleh masyarakat yang terkena dampak bencana.
Sumber air baku untuk wilayah Palabuhanratu Sukabumi berasal dari Sungai Citepus.
Hendra mengungkapkan permohonan maaf kepada para pelanggan yang terdampak.
Batik bukan hanya pakaian, tetapi juga wujud ekspresi kebudayaan yang harus dipertahankan.
Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam ajang Sukabumi Expo 2024.
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Kabupaten Sukabumi akan memasuki usia ke-34 pada 9 September 2024 mendatang
Tedy menyebut untuk jadwal rutin masih tetap dijalankan dengan baik.
Perumdam TJM dan Kejari Kabupaten Sukabumi tandatangani MoU kerja sama di bidang Datun. Ini tujuannya