#persyaratan calon wali kota sukabumi
Sukabumi Memilih01 April 2024, 23:33 WIB

Calon Wali Kota Sukabumi Jalur Perseorangan Harus Miliki 21.932 Dukungan, Dimulai 5 Mei

Proses pencalon melalui jalur perseorangan bupati/wali kota diatur pada pasal 10 PKPU Nomor 3/2017. Dukungan tergantung besaran DPT masing-masing kabupaten/kota.
Ilustrasi Psangan calon Kepala Daerah jalur perseorangan | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih04 Maret 2024, 18:44 WIB

Ini Syarat Dukungan yang Harus Dimiliki Saat Mencalonkan di Pilkada Sukabumi

Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh mereka para calon jika ingin maju di Pilkada Kota atau Kabupaten Sukabumi 2024?
Inilah syarat pasangan calon bupati-wakil bupati atau wali kota - wakil wali kota pada Pilkada serentak di Kokab Sukabumi | Foto : Ist