HGU Habis 2027, Warga Cidadap Sukabumi Tempuh Advokasi Hukum Perjuangkan Lahan Eks Perkebunan
Warga Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menempuh advokasi hukum untuk memperjuangkan lahan eks perkebunan menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) pada 2027.
Warga Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menempuh advokasi hukum untuk memperjuangkan lahan eks perkebunan menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) pada 2027.
HGU PT Talaga Kantjana berdasarkan Surat Keputusan tahun 2002 memiliki luas mencapai 1.532,27 hektare dan akan berakhir pada tahun 2027.