80 Persen Kasus di PA Kota Sukabumi adalah Perceraian, Faktornya Soal Ekonomi
Pengadilan Agama Kota Sukabumi setiap tahun menangani hampir seribu perkara dengan 80 persen merupakan perkara perceraian.
Pengadilan Agama Kota Sukabumi setiap tahun menangani hampir seribu perkara dengan 80 persen merupakan perkara perceraian.