1 DPO Rampok Minimarket Bojonggenteng Sukabumi Diciduk Polisi di Karawang
Polisi berhasil menciduk salah satu dari dua DPO pelaku perampokan minimarket, yaitu RBP (34 tahun) di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Polisi berhasil menciduk salah satu dari dua DPO pelaku perampokan minimarket, yaitu RBP (34 tahun) di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Salah satu perampok yang ditangkap mengaku bahwa aksi tindakan pencurian dan kekerasan di Minimarket Bojonggenteng Sukabumi ini didalangi mantan karyawan.
Satu dari tiga perampok Minimarket di jalan Raya Bojonggenteng, Kampung Bojonggenteng, Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap. Dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan keterangan polisi, dua orang pencuri tiba-tiba datang saat pegawai minimarket di Sukabumi itu hendak menutup toko. Perampok tersebut mengenakan jaket dan masih memakai helm.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Bojonggenteng, Sukabumi