Dana Reses Anggota DPR RI Resmi Naik Fantastis Jadi Rp702 Juta, Publik Menuntut Transparansi
Angka dana reses DPR RI periode 2024-2029 menjadi Rp702 juta per masa reses memicu polemik. DPR RI melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim ini bukan kenaikan, melainkan penyesuaian indeks kegiatan.