Anggota DPRD Kota Sukabumi Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus LPG, Ini Pembelaannya
Dituntut 4 Tahun Penjara di kasus penipuan unit usaha pangkalan gas LPG, Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya ajukan nota pembelaan.
Dituntut 4 Tahun Penjara di kasus penipuan unit usaha pangkalan gas LPG, Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya ajukan nota pembelaan.
Yuk, Waspada Modus Penipuan Online, Phising hingga Scamming yang semakin marak di era digital ini.
Investasi Sultan ini diduga memakan korban hingga 300 orang dengan nilai kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,5 miliar.
Puluhan warga Sukabumi melaporkan dugaan penipuan dengan modus investasi bisnis pakaian online ke pihak kepolisian