Lindungi Hak Buruh Dalam Kenaikan UMK, Disnakertrans Sukabumi Bina Perusahaan Tunaikan Kewajiban
Komitmen Disnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk emastikan hak buruh tetap terjamin dalam kenaikan UMK Kabupaten Sukabumi menjadi Rp3,831.926, perusahaan akan diawasi ketat.