Eks Kadisporapar Sukabumi Divonis 2 Tahun 8 Bulan Bui di Kasus Korupsi Retribusi Wisata
Mantan Kadisporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho divonis 2 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi retribusi tempat wisata. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp466,5 juta.