Warga Sepakat Maafkan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Cikeong Kota Sukabumi
kesepakatan damai dihadiri terduga pelaku dan beberapa unsur warga yang ditengahi oleh aparat Kepolisian Sektor Baros, Mapolres Sukabumi Kota
kesepakatan damai dihadiri terduga pelaku dan beberapa unsur warga yang ditengahi oleh aparat Kepolisian Sektor Baros, Mapolres Sukabumi Kota
oropak masjid yang dicuri berasal dari Masjid Al Mu'minin yang berlokasi di Jalan Raya Cikiray, Gang Masjid Al Mu'minin RT 002 RW 003, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat. Aksi pencurian diduga terjadi sekira pukul 01.20 WIB.