Mulai 1 September 2023, Pasien Covid-19 Tanggung Sendiri Biaya Perawatannya
Dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 23 Tahun 2023, masyarakat yang menderita Covid-19 harus menanggung secara mandiri biaya perawatannya.
Dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 23 Tahun 2023, masyarakat yang menderita Covid-19 harus menanggung secara mandiri biaya perawatannya.
Klaim cacar monyet muncul setelah vaksin Covid-19 AstraZeneca dipasarkan adalah tidak benar alias hoaks.
Pemerintah resmi mengumumkan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia