Ada 60 Motor Barang Bukti Curanmor, Polres Sukabumi Ringkus 12 Pelaku
Selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2026, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, ringkus 12 pelaku curanmor dari berbagai lokasi.
Selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2026, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, ringkus 12 pelaku curanmor dari berbagai lokasi.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang membawa anak mereka saat beraksi agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.