Bejat! Guru Honorer di Sukabumi Cabuli Siswi Madrasah, Terancam 15 Tahun Penjara
perbuatan cabul dilakukan pelaku di lingkungan sekolah saat jam pulang belajar. Hasil penyelidikan, DS membujuk rayu korban dengan janji palsu akan menikahi dan memberikan hadiah kepada korban.