Daftar 10 Partai Tidak Lolos Parlemen di Pemilu 2024, PPP Diluar Dugaan
Sebanyak 10 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat persen.
Sebanyak 10 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat persen.
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen yang selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Terdapat delapan parpol yang memenuhi ambang batas minimal parliamentary threshold sebesar 4%.