31 Pengikut NII di Jabar Ikrar Janji Setia NKRI, Puluhan Tahun Makar Bawah Tanah
Emil mengatakan negara siap merangkul dan memberikan perlindungan serta solusi masa depan bagi mereka yang telah bertobat.
Emil mengatakan negara siap merangkul dan memberikan perlindungan serta solusi masa depan bagi mereka yang telah bertobat.
Sutardi, kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan, gugatan perdata yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil berupa gugatan materi senilai Rp 9 dan imateril Rp 9 triliun soal pernyataan Ridwan Kamil yang dinilai merugikan.