Tak Jujur dan Bikin Trauma Korban, Paman Cabul di Sukabumi Dituntut 18 Tahun Penjara
Jaksa memberikan pemberatan hukuman karena korban pencabulan mengalami trauma. Terdakwa juga tak mengakui perbuatannya selama proses persidangan di PN Kota Sukabumi.