DPMPTSP Sukabumi Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Tertib Perizinan Sebelum Beroperasi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi tegaskan pentingnya izin resmi sebelum beroperasi. Simak alur perizinan melalui sistem OSS RBA yang transparan dan tepat waktu.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi tegaskan pentingnya izin resmi sebelum beroperasi. Simak alur perizinan melalui sistem OSS RBA yang transparan dan tepat waktu.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menyidak PT Pong Codan Cicurug. Temukan masalah migrasi OSS RBA dan beri tenggat waktu penyelesaian izin.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terbitkan 23.343 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha selama tahun 2023.
DPMPTSP dan Disdagrin Kabupaten Sukabumi bekerjasama sosialisasikan implementasi OSS RBA Tanda Daftar Gudang.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendorong para pelaku usaha untuk bermigrasi dari perijinan Online Single Submission (OSS) 1.1, ke OSS RBA.
Terdapat dalam OSS RBA, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terbitkan 3 ribu NIB dalam 5 Bulan.
Dalam Bimtek tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menyampaikan dasar hukum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor Koperasi melalui sistem OSS RBA.
Nomor Induk Berusaha atau NIB tersebut diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi melalui sistem perizinan online berbasis risiko atau OSS RBA.
Bapenda juga mengingatkan perusahaan untuk taat membayar pajak air tanah.