Pelaku Ungkap Motif Pembacokan di Ongkrak Pamuruyan Sukabumi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana menegaskan pelaku berinisial AR (23 tahun) diamankan tak lama setelah peristiwa pembacokan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana menegaskan pelaku berinisial AR (23 tahun) diamankan tak lama setelah peristiwa pembacokan terjadi.
Ketua RT 02 Kampung Ongkrak, Dody Fauzy menegaskan pembacokan tersebut terjadi di Toko Galaxy Ban, Selasa malam 8 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB