Pukuli Pria Pakai Skateboard, Oknum Polisi Sukabumi Diduga Terlibat Pengeroyokan
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan aksi penganiayaan atau pengereoyokan terhadap seorang pria inisial AKW oleh dua orang
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan aksi penganiayaan atau pengereoyokan terhadap seorang pria inisial AKW oleh dua orang
Seorang anggota polisi inisial HM (39 tahun) berpangkat Bripka di Sukabumi harus berurusan dengan Propam Polres Sukabumi Kota usai diduga selingkuhi istri orang inisial DA
Berikut kronologi suami di Kota Sukabumi gerebek istri berduaan dengan oknum polisi dalam kondisi tak berpakaian lengkap hingga dilaporkan ke polisi.
Korban salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi di Sukabumi cabut laporan di Propam. Ini alasannya
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly memastikan dalam kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan di Ciemas ini, 4 oknum polisi tengah diperiksa Propam.
Kuasa hukum korban, Chandra Mahardika Effendi, mengatakan pihaknya melaporkan Briptu MF berdasarkan Pasal 351 KUHP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi Sukabumi ini tidak seperti yang dituduhkan.
Korban mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya dalam kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Sukabumi ini.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan oknum polisi tersebut adalah anggotanya yang berinisial MF.