Polres Sukabumi Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Jerat 47 Tersangka
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota ungkap 32 kasus narkoba dalam 3 bulan. 47 tersangka diringkus dengan barang bukti ratusan gram sabu dan ribuan butir OKT.
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota ungkap 32 kasus narkoba dalam 3 bulan. 47 tersangka diringkus dengan barang bukti ratusan gram sabu dan ribuan butir OKT.
Dalam 9 Bulan, Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Mengamankan 191 Tersangka dari 150 Kasus Narkoba. Dengan beberapa perkara seperti Obat Keras Terbatas, Sabu dan Ganja.
Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Pria Lembursitu Sukabumi berinisial I ditangkap polisi dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang.
Barang bukti narkoba dalam pengungkapan kasus oleh Polres Sukabumi ini jika diuangkan sebesar Rp938 juta atau nyaris satu miliar.
Polres Sukabumi tangkap 34 pengedar Narkoba dalam sebulan, sita narkotika jenis sabu, tembakau sintetis hingga obat keras terbatas (OKT).
Polres Sukabumi berhasil mengungkap 108 kasus Narkoba selama tahun 2023 dengan total 140 orang jadi tersangka.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran obat keras terbatas tanpa ijin edar usai mengamankan FK (27 tahun) di kawasan Kampung Ranji Kebonpedes Sukabumi, Jum'at (31/3/2023) malam.