1.600 Usaha Akomodasi Tak Berizin: Vila dan Homestay Wajib NIB Mulai 1 Agustus 2026
Penertiban yang dilakukan pemerintah berpotensi membuat pelaku usaha ilegal berpindah jalur pemasaran dari OTA ke media sosial.
Penertiban yang dilakukan pemerintah berpotensi membuat pelaku usaha ilegal berpindah jalur pemasaran dari OTA ke media sosial.
Gebyar NIB 2025 di Kabupaten Sukabumi mendorong UMKM naik kelas dan memiliki legalitas usaha. DPMPTSP mempermudah perizinan berbasis OSS dan telah menerbitkan 23.342 NIB hingga triwulan III 2025.
Banyak siswa sudah memiliki rencana usaha, bahkan sebagian telah merintis.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi terbitkan 23.343 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha selama tahun 2023.