MK Putuskan Usia Pensiun Paniteranya hingga 65 Tahun
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pengujian Pengujian UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945