Serikat Pekerja dan Pengusaha Kompak Dukung Revisi Perda Ketenagakerjaan Sukabumi
Organisasi pekerja dan pengusaha kompak memberikan apresiasi dan catatan penting terhadap rencana perubahan Rancangan Raperda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan