KPK Tak Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi, Akhir Eksisten Rompi Oranye yang Lahir di Sukabumi
KPK mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan lagi menampilkan para tersangka korupsi dalam konferensi pers, sesuai amanat aturan baru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.