Imbas Mengemudikan Skuter Listrik Dalam Keadaan Mabuk, Suga BTS Didenda Rp 173 Juta
Suga BTS didenda sebesar 15 juta won atau setara dengan Rp. 173 akibat dari mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu.
Suga BTS didenda sebesar 15 juta won atau setara dengan Rp. 173 akibat dari mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu.
Suga BTS merilis surat permintaan maaf yang ditulis tangan olehnya dan diunggah ke Weverse terkait insiden mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, pada Minggu, 25 Agustus 2024 malam.
Suga BTS memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian Yongsan terkait kasus mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Kepolisian Yongsan membantah kabar bahwa Suga BTS akan diperiksa hari ini, Kamis (22/8/2024) atas kasus dugaan mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Pihak News Room JTBC meminta maaf karena telah menyiarkan CCTV yang bukan Suga BTS saat mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk.
BIGHIT MUSIC mengkonfirmasi bahwa pria yang mengemudikan skuter listrik dari rekaman CCTV terbaru yang dipublikasikan oleh DongA Ilbo pada Rabu, 14 Agustus 2024 adalah Suga BTS.
Dalam rekaman CCTV yang terbaru ini didapatkan langsung dari kepolisian, lalu memperlihatkan Suga yang mengendarai skuter listriknya di atas trotoar dari studio ke apartemennya yaitu Nine One Hannam.
Yonhap News merilis video CCTV ketika Suga BTS mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di jalan yang kejadiannya berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 23:10 waktu Korea Selatan.
Suga BTS akan dijadwalkan oleh pihak kepolisian Yongsan untuk diperiksa kembali terkait kasus dugaan mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk yang terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu.
Agensi BTS, BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi baru mengenai insiden Suga BTS yang mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Suga BTS meminta maaf atas perilakunya yang kurang baik mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Selasa, 6 Agustus 2024, malam waktu Korea Selatan.
Rapper BTS, Suga diperiksa oleh kepolisian dari Kantor Polisi Yongsan, Seoul, atas dugaan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk pada Rabu, 7 Agustus 2024