logo
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Science
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD Kab. Sukabumi
  • Cek Fakta
kerja fleksibel
Ilustrasi. Kementerian PANRB resmi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN. | Foto: dok.menpan

ASN Tak Harus Ngantor Tiap Hari, Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel

Nasional

ASN Boleh FWA Pada 8 April 2025, Kerja Fleksibel Demi Urai Kepadatan Arus Balik

Nasional 05 Apr 2025, 08:17 WIB
Urai Kepadatan Arus Balik, Menteri PANRB Tetapkan Penyesuaian Flexible Working Arrangements (FWA) dan Pastikan Pelayanan Publik Optimal. (Sumber : menpan.go.id)
  • 1
Terpopuler
Jaka Lalana Batal Meluncur 14 Desember, Wakil Wali Kota Sukabumi Ungkap Jadwal Baru

Jaka Lalana Batal Meluncur 14 Desember, Wakil Wali Kota Sukabumi Ungkap Jadwal Baru

Sukabumi
Perkiraan Harga Tiket Kereta Wisata Jaka Lalana, Hadirkan Rute 17 Stasiun dari Gambir ke Cianjur

Perkiraan Harga Tiket Kereta Wisata Jaka Lalana, Hadirkan Rute 17 Stasiun dari Gambir ke Cianjur

Food & Travel
Terbaru Kang Mus, Berikut 7 Pemain Preman Pensiun yang Meninggal Dunia

Terbaru Kang Mus, Berikut 7 Pemain Preman Pensiun yang Meninggal Dunia

Seleb
Proyek Baru Mangkrak, Struktur Jembatan Lama Pamuruyan Sukabumi Terancam Rusak

Proyek Baru Mangkrak, Struktur Jembatan Lama Pamuruyan Sukabumi Terancam Rusak

Sukabumi
Lirik Lagu Rindu Purnama Dedi Mulyadi, Ungkapan Rasa Rindu dan Kesepian

Lirik Lagu Rindu Purnama Dedi Mulyadi, Ungkapan Rasa Rindu dan Kesepian

Musik
Sukabumi Update trusted
Follow Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman