Mulai 1 September 2023, Pasien Covid-19 Tanggung Sendiri Biaya Perawatannya
Dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 23 Tahun 2023, masyarakat yang menderita Covid-19 harus menanggung secara mandiri biaya perawatannya.
Dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 23 Tahun 2023, masyarakat yang menderita Covid-19 harus menanggung secara mandiri biaya perawatannya.
Kebijakan tentang vaksinasi ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Kemenkes meminta masyarakat yang merasa sakit saat mudik lebaran untuk melakukan tes Covid-19 mandiri dengan alat yang bisa dibeli di apotek.