Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah LGBTQ, Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
Kemenag merespon serius Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang mengategorikan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.