Sepanjang 2024, UPTD PPA Tangani 127 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Sukabumi
Kasus terhadap perempuan didominasi kekerasan psikis.
Kasus terhadap perempuan didominasi kekerasan psikis.
Berbagai tindak kekerasan anak dan perempuan diharapkan bisa ditangani cepat.
Pada 2023 kasus kejahatan seksual terhadap anak tercatat 20 kasus dan kekerasan fisik kepada perempuan 18 kasus.
Video dugaan penganiayaan anak kandung di Sukabumi ini viral di media sosial.
Dalam penanganan kasus kekerasan, salah satu hal yang dilakukan adalah memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis korban.
Sebanyak 22 kasus di antaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.