Kejari Sita Duit Rp5,1 M dari Kasus Korupsi Dana Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi
Kejari Kabupaten Sukabumi selamatkan uang negara Rp5,1 miliar dari kasus korupsi dana insentif nakes Covid-19 di RSUD Palabuhanratu Sukabumi.
Kejari Kabupaten Sukabumi selamatkan uang negara Rp5,1 miliar dari kasus korupsi dana insentif nakes Covid-19 di RSUD Palabuhanratu Sukabumi.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Sukabumi selesaikan kasus penganiayaan sopir angkot di Cicurug dengan Restorative Justice.
OS menjabat Kepala PKBM Perintis sejak 2016.
Kejari Kabupaten Sukabumi terima uang pengganti dari terpidana kasus Korupsi Dana Insentif Nakes Covid-19 di RSUD Palabuhanratu.
OS diduga terlibat sejumlah tindakan yang merugikan keuangan negara.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempererat hubungan antara PLN UP3 Sukabumi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
OS menjabat sebagai kepala PKBM Perintis sejak 2016.
Perumdam TJM dan Kejari Kabupaten Sukabumi tandatangani MoU kerja sama di bidang Datun. Ini tujuannya
Dari ratusan kasus, di antaranya narkoba 54 perkara dan obat-obatan 30 perkara.
Ketua RW di Sukabumi ungkap duduk perkara alih fungsi lahan bangunan menjadi masjid namun tak terealisasi hingga saat ini hingga dipersoalkan kakek tunanetra.
Dalam pemusnahan ini, narkotika ganja 288,5248 gram dan sabu 76,2568 gram.
Dugaan korupsi dana BOS, SMP swasta di Kabandungan ini digeledah tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Kabupaten Sukabumi, menyerahkan tersangka dan berkas kepada pengadilan tindak pidana korupsi atau tipikor, PN Bandung.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja fiktif atau SPK bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi.